Gerakan Pramuka Indonesia

 

Gerakan Pramuka Indonesia



Gerakan Pramuka Indonesia  adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan di Indonesia . Kata " Pramuka " merupakan singkatan dari Praja Muda Karana , yang memiliki arti Jiwa Muda yang Suka Berkarya. Tapi sebelum singkatan ini ditetapkan, kata Pramuka asalnya diambil oleh Sultan Hamengkubuwono IX dari kata "Poromuko" yang berarti pasukan terdepan dalam perang.        

Pramuka merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka , yang meliputi; Pramuka Siaga (7-10 tahun), Pramuka Penggalang (11-15 tahun), Pramuka Penegak (16-20 tahun) dan Pramuka Pandega (21-25 tahun). Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka , Andalan Pramuka , Korps Pelatih Pramuka , Pamong Saka Pramuka , Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing .                

Kepramukaan  adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan yang menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan , yang target akhirnya, watak, akhlak, dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang tak terkalahkan dengan keadaan, kepentingan, dan perkembangan masyarakat, dan bangsa Indonesia .        

Gerakan Pramuka dipimpin oleh Ketua Kwartir Nasional , yang saat ini dijabat Budi Waseso .  

Gerakan Pramuka atau  Kepanduan  di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1923 yang didirikannya dengan didirikannya (Belanda) Nationale Padvinderij Organisatie (NPO) di Bandung . [1] Sedangkan pada tahun yang sama, di Jakarta didirikan (Belanda) Jong Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO) . [1] Organisasi cikal bakal kepanduan di Indonesia ini meleburkan diri menjadi satu, bernama (Belanda) Indonesische Nationale Padvinderij Organisatie (INPO) di Bandung pada tahun 1926                        [1]

Organisasi Kepanduan Indonesia di seputaran tahun 1920 -an. 

Pada tanggal 26 Oktober 2010 , Dewan Perwakilan Rakyat mengabsahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Berdasarkan Undang Undang ini, maka Pramuka bukan lagi satu-satunya organisasi yang boleh menyelenggarakan pendidikan kepramukaan. Organisasi profesi juga menyelenggarakan untuk menyelenggarakan kegiatan kepramukaan. [2]    

Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa pemuda  Indonesia  mempunyai "saham" besar dalam pergerakan perjuangan kemerdekaan Indonesia serta berkembangnya pendidikan kepanduan nasional Indonesia. Dalam perkembangan pendidikan, kepanduan itu tampak adanya dan semangat untuk bersatu, namun terdapat gejala adanya berorganisasi yang Bhinneka.

Organisasi kepanduan di Indonesia dimulai oleh adanya cabang " Nederlandsche Padvinders Organisatie " (NPO) pada tahun 1912 , yang pada saat pecahnya Perang Dunia I memiliki kwartir besar itu sendiri dan kemudian berganti nama menjadi " Nederlands-Indische Padvinders Vereeniging " (NIPV) pada tahun 1916 .    

Organisasi Kepanduan yang diprakarsai oleh bangsa Indonesia adalah Javaansche Padvinders Organisatie ; berdiri atas prakarsa S.P. Mangkunegara VII pada tahun 1916 .    

Kenyataan bahwa kepanduan itu senapas dengan pergerakan, seperti tersebut di atas dapat diperhatikan nasional pada adanya "Padvinder Muhammadiyah " yang pada tahun 1920 berganti nama menjadi " Hizbul Wathan " (HW); "Nationale Padvinderij" yang didirikan oleh Budi Utomo; Syarikat Islam mendirikan "Syarikat Islam Afdeling Padvinderij" yang kemudian diganti menjadi "Syarikat Islam Afdeling Pandu" dan lebih dikenal dengan SIAP, Nationale Islamietische Padvinderij (NATIPIJ) didirikan oleh Jong Islamieten Bond (JIB) dan Indonesisch Nationale Padvinders Organisatie (INPO) didirikan oleh Pemuda Indonesia. 

Hasrat bersatu bagi organisasi kepanduan Indonesia waktu itu tampak mulai dengan terbentuknya PAPI yaitu "Persaudaraan Antara Pandu Indonesia" merupakan federasi dari Pandu Kebangsaan, INPO, SIAP, NATIPIJ dan PPS pada tanggal 23 Mei 1928 . 

Federasi  ini tidak dapat bertahan lama, karena niat adanya fusi, akibatnya pada tahun 1930 berdirilah Kepanduan Bangsa Indonesia (KBI) yang dirintis oleh tokoh dari Jong Java Padvinders / Pandu Kebangsaan (JJP / PK), INPO dan PPS (JJP-Jong Java Padvinderij); PK-Pandu Kebangsaan).  

PAPI kemudian berkembang menjadi Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia (BPPKI) pada bulan April 1938 . 

Antara tahun 1928-1935 bermuncullah gerakan kepanduan Indonesia baik yang bernapas utama kebangsaan maupun bernapas agama. kepanduan yang bernapas kebangsaan dapat dikatakan Pandu Indonesia (PI), Padvinders Organisatie Pasundan (POP), Pandu Kesultanan (PK), Sinar Pandu Kita (SPK) dan Kepanduan Rakyat Indonesia (KRI). Sedangkan bernapas agama Pandu Ansor , Al Wathoni, Hizbul Wathan , Kepanduan Islam Indonesia (KII), Islamitische Padvinders Organisatie (IPO), Tri Darma (Kristen), Kepanduan Asas Katolik Indonesia (KAKI), Kepanduan Masehi Indonesia (KMI).      

Sebagai upaya untuk menggalang kesatuan dan persatuan, Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia BPPKI merencanakan "Jambore Seluruh Indonesia". Rencana ini mengalami beberapa perubahan baik dalam waktu pelaksanaan maupun nama kegiatan, yang kemudian disepakati diganti dengan "Perkemahan Kepanduan Indonesia Oemoem" disingkat PERKINO dan dilaksanakan pada tanggal 19-23 Juli 1941 di Yogyakarta.  

Pada masa Perang Dunia II, tentara Jepang mengadakan penyerangan dan Belanda meninggalkan Indonesia. Partai dan organisasi rakyat Indonesia, termasuk gerakan kepanduan, dilarang berdiri. Namun upaya menyelenggarakan PERKINO II tetap dilakukan. Bukan hanya itu, semangat kepanduan tetap menyala di dada para anggotanya. Karena Pramuka merupakan suatu organisasi yang menjunjung tinggi nilai persatuan. Oleh karena kesalahan bangsa Jepang tidak mengikuti Pramuka di Indonesia.

Sebulan sesudah proklamasi kemerdekaan  Republik Indonesia , beberapa tokoh kepanduan berkumpul di Yogyakarta dan bersepakat untuk membentuk Panitia Kesatuan Kepanduan Indonesia sebagai suatu panitia kerja, menunjukkan satu wadah organisasi kepanduan untuk seluruh bangsa Indonesia dan segera mengadakan Kongres Kesatuan Kepanduan Indonesia.  

Kongres yang dimaksudkan dilaksanakan pada tanggal 27-29 Desember 1945 di Surakarta dengan hasil terbentuknya Pandu Rakyat Indonesia. Perkumpulan ini didukung oleh segenap pimpinan dan tokoh serta dikuatkan dengan "Janji Ikatan Sakti", lalu pemerintah RI menyatakan sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditetapkan dengan keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan No.93 / Bag. A, tertanggal 1 Februari 1947 . 

Tahun-tahun sulit berada di dekat Pandu Rakyat Indonesia karena serbuan Belanda. Bahkan pada peringatan kemerdekaan 17 Agustus 1948 waktu diadakannya api unggun di gedung Pegangsaan Timur 56, Jakarta, senjata Belanda yang disiapkan dan diminta Soeprapto menghadap Tuhan, gugur sebagai martir gerakan kepanduan di Indonesia. Di daerah yang diduduki Belanda, Pandu Rakyat dilarang berdiri ,. Keadaan ini mendorong berdirinya perkumpulan lain seperti Kepanduan Putera Indonesia (KPI), Pandu Puteri Indonesia (PPI), Kepanduan Indonesia Muda (KIM).  

Masa perjuangan bersenjata untuk mempertahankan negeri tercinta merupakan pengabdian juga bagi para anggota pergerakan kepanduan di Indonesia, kemudian berakhirlah periode perjuangan untuk menegakkan dan mempertahakan kemerdekaan itu, pada waktu inilah Pandu Rakyat Indonesia mengadakan Kongres II di Yogyakarta pada tanggal 20-22 Januari 1950.

Kongres ini antara lain memutuskan untuk menerima konsep baru, yaitu memberi kesempatan kepada golongan khusus untuk menghidupakan kembali bekas organisasinya masing-masing dan terbukalah suatu kesempatan bahwa Pandu Rakyat Indonesia bukan lagi satu-satunya organisasi kepanduan di Indonesia dengan keputusan Menteri PP dan nomor 2344 / Kab. tertanggal 6 September 1951 dicabutlah pengakuan pemerintah bahwa Pandu Rakyat Indonesia merupakan satu-satunya wadah kepanduan di Indonesia, jadi keputusan nomor 93 / Bag. A tertanggal 1 Februari 1947 itu berakhir sudah.

Mungkin aneh juga kalau direnungi, sebab sepuluh hari sesudah keputusan Menteri No. 2334 / Kab. Itu keluar, maka wakil-wakil organisasi kepanduan mengadakan konfersensi di Jakarta. Pada saat inilah tepatnya tanggal 16 September 1951 diputuskan berdirinya Ikatan Pandu Indonesia (IPINDO) sebagai suatu federasi.  

Pada tahun 1953, Ipindo berhasil menjadi anggota kepanduan sedunia.

Ipindo merupakan federasi bagi organisasi kepanduan putera, sedangkan bagi organisasi puteri terdapat dua federasi yaitu PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia) dan POPPINDO (Persatuan Organisasi Pandu Puteri Indonesia). Kedua federasi ini pernah bersama-sama menyambut singgahnya Lady Baden-Powell ke Indonesia, dalam perjalanan ke Australia.

Dalam peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-10 Ipindo menyelenggarakan Jambore Nasional, bertempat di Ragunan, Pasar Minggu pada tanggal 10-20 Agustus 1955 , Jakarta.   

Ipindo sebagai wadah pelaksana kegiatan kepanduan merasa perlu menyelenggarakan seminar agar dapat gambaran upaya untuk menjamin kemurnian dan kelestarian hidup kepanduan. Seminar diadakan di Tugu, Bogor pada bulan Januari 1957 .   

Seminar Tugu ini meng-hasilkan suatu rumusan yang diharapkan dapat dijadikan acuan bagi setiap gerakan kepanduan di Indonesia. Dengan demikian diharapkan ke-pramukaan yang ada dapat dipersatukan. Setahun kemudian pada bulan Novem-ber 1958, Pemerintah RI, dalam hal ini Departemen PP dan mengadakan seminar di Ciloto, Bogor, Jawa Barat, dengan topik “Penasionalan Kepanduan”.

Kalau Jambore untuk putera dilaksanakan di Ragunan Pasar Minggu-Jakarta, maka PKPI menyelenggarakan perkemahan besar untuk puteri yang disebut Desa Semanggi bertempat di Ciputat. Desa Semanggi itu terlaksana pada tahun 1959. Pada tahun ini juga Ipindo mengirimkan kontingennya ke Jambore Dunia di MT. Makiling Filipina . 

Nah, masa-masa kemudian adalah masa menjelang lahirnya Gerakan Pramuka . 


Gerakan  Pramuka  lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960 . 

Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepanduan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan itu.

Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II / MPRS / 1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Berikutnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan diintensifkan Ayat dan rencana Pemerintah untuk merancang Pramuka (Pasal 349 30). Kemudian kepanduan dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powell (Lampiran C Ayat 8).

Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena grup Pesiden / Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepanduan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam, Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan, ada yang harus belajar, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX , Menteri P dan K Prof. Prijono  , Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No. 112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961.

Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu.

Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia terdiri atas Sri Sultan (Hamengku Buwono IX), Prof Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial).

Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden RI Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka. 

Kelahiran Gerakan Pramuka sunting   sunting sumber ]

Gerakan Pramuka mempersembahkan peristiwa yang saling yaitu:

  1. Pidato Presiden / Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang ada di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA 
  2. Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 , tentang Gerakan Pramuka yang menentukan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang mengatur pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia , serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA .   
  3. Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA. 
  4. Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, serta penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka pada tanggal 14 Agustus 1961.

Selain pelantikan pengurus Gerakan Pramuka, pada tanggal 14 Agustus 1961 pula dilangsungkan mencemari Pramuka yang bertujuan untuk memperkenalkan secara resmi Gerakan Pramuka Indonesia kepada khalayak. Sejak itu, tanggal 14 Agustus kemudian dikenal sebagai HARI PRAMUKA . 


Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya.

Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian.

Badan Pimpinan Pusat ini disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-'45, terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk di dalam Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri 8 orang.

Namun dalam realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari.

Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno , Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh.   

Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dalam Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.

Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibu kota Jakarta, tetapi juga di tempat yang penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan pengotoran di depan Presiden dan berkeliling Jakarta.

Sebelum kegiatan pawai / defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sewaktu-waktu sebelum pawai / defile dimulai.

Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.


Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka:

  • Memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani, dan rohani;
  • Menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia, dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik, dan berguna,

Yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa, dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup, dan lingkungan lingkungan. [3]


Gerakan Pramuka berlandaskan prinsip-prinsip dasar [3]  sebagai berikut:

  • Iman, dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Peduli terhadap bangsa, dan tanah air, sesama hidup, dan alam seisinya.
  • Peduli terhadap dirinya pribadi.
  • Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.

Metode Kepramukaan [3]  merupakan cara belajar interaktif progresif melalui:

  • Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka.
  • Belajar sambil melakukan.
  • Kegiatan berkelompok, bekerja sama, dan berkompetisi.
  • Kegiatan yang menarik, dan menantang.
  • Kegiatan di alam terbuka.
  • Kehadiran orang dewasa yang memberikan bimbingan, dukungan, dan dukungan.
  • Penghargaan berupa tanda kecakapan.
  • Satuan terpisah antara putra, dan putri.

Anggota Gerakan Pramuka [3] terdiri  dari Anggota Muda, dan Anggota Dewasa. Anggota Muda adalah Peserta Didik Gerakan Pramuka yang dibagi menjadi beberapa golongan di antaranya:

  1. Golongan Siaga merupakan anggota yang berusia 7 sd 10 tahun  
  2. Golongan Penggalang merupakan anggota yang berusia 11 sd 15 tahun  
  3. Golongan Penegak merupakan anggota yang berusia 16 sd 20 tahun  
  4. Golongan Pandega merupakan anggota yang berusia 21 sd 25 tahun  

Anggota yang berusia di atas 25 tahun berstatus sebagai anggota dewasa. Anggota dewasa Gerakan Pramuka mengurung:

Tenaga Pendidik
  • Pembina Pramuka
  • Pelatih Pembina
  • Pembantu Pembina
  • Pamong Saka
  • Instruktur Saka
Fungsionaris
  • Ketua, dan Andalan Kwartir (Ranting sd Nasional)
  • Staf Kwartir (Ranting sd Nasional)
  • Majelis Pembimbing (Gugus Depan sd Nasional)
  • Pimpinan Saka (Cabang sd Nasional)
  • Anggota Gugus Dharma Gerakan Pramuka

Gerakan Pramuka Indonesia memiliki 17.103.793 anggota (per 2011) [4] , menjadikan Gerakan Pramuka sebagai organisasi kepanduan terbesar di dunia.


Berdasarkan resolusi Konferensi Kepanduan Sedunia tahun  1924  di Kopenhagen , Denmark , maka kepanduan mempunyai tiga sifat atau ciri khas, yaitu:  

Nasional

Organisasi yang menyelenggarakan kepanduan di suatu negara haruslah menyesuaikan pendidikannya itu dengan keadaan, kebutuhan, kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Internasional

Organisasi kepanduan di negara manapun di dunia ini harus membina, mengembangkan rasa persaudaraan, dan persahabatan antara sesama Pandu, dan sesama manusia, tanpa membedakan kepercayaan / agama , golongan, tingkat, suku dan bangsa .    

Universal

Kepanduan dapat dipergunakan di mana saja untuk mendidik anak-anak dari bangsa apa saja


H. Mutahar salah seorang pejuang, penggubah lagu, dan tokoh Pramuka menciptakan sebuah  Hymne Pramuka  bagi Gerakan Pramuka. Lagu itu berjudul Hymne Pramuka. Hymne Pramuka menjadi lagu yang selalu dinyanyikan dalam upacara-upacara yang dilaksanakan dalam Gerakan Pramuka.

Syair lagu Hymne Pramuka adalah

Komentar

  1. Salam Pramuka
    Semoga meskipun hanya mengajar di Kelas I SD
    namun hati mu sangat mulia krn mengajar di daerah tandus Gunungkidul Yogyakarta
    Selamat berjuang

    BalasHapus
  2. Salam Pramuka
    Semoga meskipun hanya mengajar di Kelas I SD
    namun hati mu sangat mulia krn mengajar di daerah tandus Gunungkidul Yogyakarta
    Selamat berjuang

    BalasHapus

Posting Komentar

maju terus
Semangat

Postingan populer dari blog ini

MENCOBA APA SALAHNYA

PROPOSAL-2 PENELITIAN TINDAKAN KELAS (PTK) MENINGKATKAN KETRAMPILAN MEMBACA NYARING MELALUI MEDIA PIAS-PIAS KATA PADA SISWA KELAS I SDN MULUSAN TAHUN 2018-2019